Mantan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo mengapresiasi terpilihnya Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang digelar di St Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Bamsoet menegaskan munaslub tersebut sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
“Munaslub Kadin Indonesia telah secara resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid. Munaslub Kadin Indonesia diikuti oleh 28 Kadin provinsi, 25 anggota luar biasa (ALB) hasil konvensi yang terdiri dari puluhan asosiasi dan himpunan,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).
Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Mantan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia Bambang Soesatyo (ketiga dari kanan) berfoto bersama Ketua KADIN Indonesia 2024-2029 Anindya Bakrie (kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani (kedua dari kiri), tokoh Koperasi sekalius Ketua Sidang Munaslub KADIN, Nurdin Halid (kedua dari kanan), Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa (kanan) dan seluruh perwakilan KADIN Daerah, Ketua Asosiasi dan Himpunan pada Munaslub KADIN Indonesia di St. Regis, Jakarta, Sabtu (14/9/24). Foto: Dok. Kadin Indonesia.
Bamsoet yang juga ketua MPR turut hadir dalam Munaslub Kadin Indonesia tersebut. Selain Bamsoet, hadir juga Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Erwin Aksa, Ketua Umum Hipmi Akbar Himawan Buchari, pengusaha senior Abdul Latief, Fuad Hasan Maktour, tokoh koperasi Nurdin Halid dan lainnya.
Mantan Ketua DPR ini menegaskan, Munaslub Kadin Indonesia sah digelar berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia. Dijelaskan, AD/ART Kadin Indonesia menyebutkan, pemilihan ketua umum dalam munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.
“Ini bukan soal pelanggaran. Ini kebutuhan daerah-daerah yang meminta untuk munaslub. Bisa dibaca dalam AD/ART KADIN Indonesia kalau daerah meminta pergantian ketua umum bisa aja dilakukan. Karena yang punya kuasa kan daerah, asosiasi dan himpunan,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, peserta munaslub merupakan pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 Kadin provinsi. Jumlah tersebut telah melebihi kuorum. Untuk itu, Bamsoet menekankan, kepemimpinan Anindya Bakrie telah sah dan tidak menyalahi AD/ART organisasi.
Munaslub juga memutuskan lima formatur yang akan menyusun kepengurusan Kadin di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie, antara lain Erwin Aksa, Nita Yudhi, Jayabaya dan Muhammad Kadafi.