Home Berita Kadin Kadin Indonesia Gelar FGD Bahas Kondisi Krisis Industri Kelapa, Kratom, dan Cabai

Kadin Indonesia Gelar FGD Bahas Kondisi Krisis Industri Kelapa, Kratom, dan Cabai

by Admin

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kondisi Krisis Industri Kelapa, Kratom, dan Cabai di Indonesia” di Menara Kadin Indonesia, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian Kadin Indonesia Devi Erna Rachmawati dan jajaran pengurus Kadin Indonesia lainnya, turut hadir dalam FGD ini perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Juga hadri dari asosiasi industri yaitu Asosiasi Kratom Indonesia, Asosiasi Petani Kelapa Indonesia, Himpunan Pengelola Kelapa Indonesia, Forum Masyarakat Indonesia Emas, dan Himpunan Pengusaha Minyak Kelapa Indonesia.

Dalam diskusi itu, Devi membuka diskusi dengan menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam menjaga stabilitas sektor pertanian. Devi menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk mencari solusi konkret terhadap tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa, kratom, dan cabai di Indonesia.

Mengenai industri kelapa nasional diketahui mengalami tantangan akibat tingginya ekspor kelapa bulat yang berdampak pada pasokan bahan baku dalam negeri. Dalam diskusi ini, beberapa hal yang menjadi perhatian adalah:

  • Himpunan Pengelola Kelapa Indonesia mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat selama enam bulan guna menjaga stabilitas harga dan pasokan domestik.
  • Asosiasi Petani Kelapa Indonesia menekankan perlunya peremajaan kelapa serta subsidi pupuk untuk mendukung keberlanjutan industri.
  • Kementerian Perindustrian mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk kelapa serta menerapkan pungutan ekspor guna meningkatkan produktivitas sektor hulu.

Sebagai rekomendasi, Kadin ndonesia mendorong moratorium ekspor kelapa bulat selama satu tahun, penerapan pungutan ekspor, serta pembentukan regulasi tata niaga kelapa yang lebih baik.

Sementara itu, berbicara mengenai kratom, kratom diakui sebagai komoditas baru dengan potensi ekspor yang besar. Namun, regulasi yang masih belum jelas menjadi hambatan bagi industri ini.

Beberapa poin utama yang dibahas terkait kratom adalah:

  • Kementerian Pertanian menegaskan bahwa meskipun kratom mengandung senyawa mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, dan tidak termasuk dalam golongan narkotika. Hilirisasi produk kratom dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
  • Kementerian Koordinator Pangan mengungkapkan bahwa Arab Saudi telah mengakui kratom sebagai bahan baku obat herbal dan Indonesia menjadi pemasok utama di ASEAN.
  • Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa peraturan terbaru memungkinkan ekspor kratom dalam bentuk bubuk dengan ukuran tertentu dan tanpa batas kuota ekspor dalam bentuk hilirisasi.

Untuk itu, hasil diskusi merekomendasikan antara lain perlunya penyederhanaan perizinan ekspor, peningkatan promosi produk kratom ke pasar internasional, serta memasukkan kratom dalam Sistem Resi Gudang (SRG) untuk mendukung industri ini.

Impor Pasta Cabai
Selain kelapa dan kratom, isu impor pasta cabai juga menjadi sorotan dalam FGD ini. Peningkatan impor pasta cabai setiap tahun dikhawatirkan akan melemahkan industri dalam negeri. Oleh karena itu, usulan pembatasan impor serta peningkatan hilirisasi pasta cabai dalam negeri menjadi salah satu rekomendasi utama.

Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, Kadin Indonesia akan mengirimkan surat rekomendasi kepada kementerian terkait serta mengusulkan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,untuk membahas lebih lanjut kebijakan terkait industri kelapa dan kratom.

“Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian dengan menjalin sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha guna menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada industri dalam negeri,” pungkas Devi.

 

You may also like

Leave a Comment