Jakarta, 14 April 2025 – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) melalui Kadin Regenerative Forest Business Hub (Kadin RFBH) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menyelenggarakan acara diskusi dengan tema Kredit Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Credit): Peluang dan Tantangan dalam Implementasi dan Ekspansi Bisnis Jasa Ekosistem di Indonesia di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Acara ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, Kementerian Keuangan, akademisi, sektor swasta, lembaga keuangan, dan LSM untuk membahas peluang pengembangan dan implementasi Biodiversity Credit.
Kredit keanekaragaman hayati merupakan pendekatan inovatif untuk mendorong transisi Indonesia menuju ekonomi yang ramah lingkungan, yang tidak hanya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi pelestarian dan pemulihan alam serta keanekaragaman hayati.
Workshop ini menjadi momentum strategis bagi transformasi untuk pelaksanaan Biodiversity Credit di Indonesia. Dimulai dengan memperkuat pemahaman dan kerja sama dalam mengembangkan skema Biodiversity Credit yang sejalan dengan prinsip bisnis regeneratif, sekaligus menegaskan pentingnya transisi menuju ekonomi hijau dan pengelolaan keanekaragaman hayati yang terintegrasi. Dilanjutkan dengan upaya konkret mengembangkan instrumen yang sesuai konteks Indonesia dan dapat diterapkan pada skala usaha kecil dan besar.
Melalui kolaborasi multipihak, workshop ini mendorong pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai pendekatan yang tidak hanya mendukung konservasi, tapi juga membuka peluang ekonomi baru berbasis sumber daya alam terbarukan. Untuk menjawab tantangan pelestarian keanekaragaman hayati-termasuk mencegah hilangnya biodiversitas, dibutuhkan regulasi kuat, pendanaan memadai, serta sinergi lintas sektor demi memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan potensi ekonomi hayati yang luar biasa. Ke depan, perlu adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah dan Kadin sebagai perwakilan sektor swasta untuk memperjelas metodologi dan mekanisme Biodiversity Credit agar dapat diakses dan dimanfaatkan secara optimal tanpa mempersulit para pemangku kepentingan.
Mekanisme Kredit Keanekaragaman Hayati akan memungkinkan pelaku bisnis untuk berinvestasi dalam upaya perlindungan dan pemulihan lingkungan. Skema ini tidak hanya menciptakan peluang bisnis yang baru dan inovatif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi Pembangunan Berkelanjutan, agenda global utama yang mendorong partisipasi aktif dari sektor swasta.
Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan, Shinta Widjaja Kamdani, menekankan bahwa pelaku bisnis memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan upaya konservasi ke dalam model bisnis mereka. “Konservasi keanekaragaman hayati harus menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi. Biodiversity Credit memberikan kesempatan bagi bisnis untuk berkontribusi pada pelestarian lingkungan dengan cara yang lebih berdampak. Dengan mengintegrasikan mekanisme pasar ke dalam upaya konservasi, kita dapat menciptakan peluang bisnis baru sambil menjaga keseimbangan ekosistem,” ungkapnya.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey mengatakan: “Inggris bangga menjadi salah satu penggagas Panel Penasihat Internasional tentang Kredit Keanekaragaman Hayati (International Advisory Panel on Biodiversity Credits-IAPB), bersama dengan Prancis, sejak Juni 2023. Kami menantikan langkah IAPB selanjutnya untuk mendukung penerapan prinsip dan panduan global yang ditetapkan dalam Kerangka Kerja guna mendorong pendanaan berintegritas tinggi untuk alam.
Pengembangan mekanisme kredit keanekaragaman hayati di Indonesia merupakan langkah strategis yang penting dalam upaya global kita untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memitigasi risiko perubahan iklim. Seiring langkah menuju Kemitraan Strategis Inggris-Indonesia yang lebih dalam, Inggris berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan Indonesia guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi kemakmuran rakyat kita, serta memastikan planet yang layak huni bagi generasi mendatang.”
Forum ini juga bertujuan untuk mempercepat integrasi konservasi keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan ekonomi nasional dengan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar kredit keanekaragaman hayati global.
Tentang Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH)
Kadin Indonesia melalui Regenerative Forest Business Hub (Kadin RFBH) berkomitmen untuk mempercepat implementasi kebijakan Multi Usaha Kehutanan (MUK) sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2021. Kebijakan MUK juga merupakan bagian dari Bioekonomi yang ditetapkan sebagai proyek utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Sejak Mei 2022, Kadin RFBH telah aktif melakukan inisiatif untuk mempercepat implementasi MUK melalui pembelajaran, dialog, dan implementasi bisnis berdasarkan model MUK.
Dengan mengadopsi model bisnis yang lebih beragam, MUK tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi sektor kehutanan melalui diversifikasi tanaman, tetapi juga memperbaiki ekosistem hutan, meningkatkan penyerapan karbon, dan memperkuat hubungan antara pelaku usaha kehutanan dan masyarakat setempat.
Untuk mencapai hal ini, Kadin RFBH bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), off-taker, masyarakat, lembaga keuangan, akademisi, CSO/NGO, dan pengembang bisnis.
Kadin RFBH juga melakukan program peningkatan kapasitas, khususnya bagi perusahaan kehutanan (PBPH), melalui lokakarya, berbagi pengetahuan tentang implementasi agroforestri, fasilitasi pengembangan rencana bisnis MUK, kunjungan lapangan, dan dialog pemangku kepentingan.
Kadin RFBH mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta tetap terbuka terhadap kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung transformasi kebijakan bisnis kehutanan, memastikan implementasi MUK segera terwujud untuk memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.