Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kadin Indonesia Institute (KII) menggelar Executive Brief bertajuk “Memahami Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru: Implikasi bagi Tata Kelola dan Kepatuhan Dunia Usaha” di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (08/04/2026).
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia M. Azis Syamsuddin, mengatakan kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pandangan antara dunia hukum dan dunia usaha guna mendorong kemajuan industri.
“Dalam rangka bagaimana menyelaraskan pandangan-pandangan dunia hukum untuk kemajuan dunia usaha dan industri,” ujar Azis.
Forum tersebut menghadirkan Tenaga Ahli Komisi III DPR RI sekaligus dosen Pascasarjana Universitas Borobudur Afdhal Mahatta sebagai narasumber utama Forum ini membahas pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 dan dinilai memiliki keterkaitan erat dengan dunia usaha, termasuk sektor konstruksi.
Sementara itu, Afdhal Mahatta menyampaikan bahwa pemberlakuan KUHP baru membawa implikasi signifikan terhadap sektor bisnis, khususnya terkait pengaturan korporasi sebagai subjek hukum pidana.
“Tentu kita tahu bahwa KUHP baru sudah berlaku sejak 2 Januari 2026 dan berimplikasi kepada sektor dunia usaha maupun bisnis,” kata Afdhal.
Afdhal menjelaskan, KUHP baru juga membawa perubahan paradigma dalam sistem pemidanaan. Jika sebelumnya KUHP lama belum mengatur korporasi sebagai subjek pidana dan lebih menitikberatkan pada pendekatan retributif, kini pendekatan tersebut bergeser.
“Kalau di KUHP lama keadilannya retributif, fokus pada pemidanaan dan pemenjaraan. Sedangkan KUHP baru bersifat rehabilitatif dan restoratif,” ujarnya.
Afdhal menambahkan, diskusi dalam forum tersebut menghasilkan berbagai masukan dari peserta dan diharapkan menjadi awal dari sosialisasi yang lebih luas.
“Kami berharap ini bukan akhir, tetapi awal untuk melakukan sosialisasi dan diskusi lanjutan agar perekonomian berjalan lancar dan korporasi dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” pungkasnya.