Home Berita Kadin Kadin dan BPJS Kesehatan Bahas Rencana Kenaikan Iuran dan Kemitraan Strategis

Kadin dan BPJS Kesehatan Bahas Rencana Kenaikan Iuran dan Kemitraan Strategis

by Admin

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan harapannya kepada pemerintah untuk dapat mempertimbangkan lebih jauh terkait rencana kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan yang dinilai bisa memberatkan para pelaku usaha di tengah kondisi perekonomian saat ini.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie saat menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron, di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Selain membahas soal isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dalam kesempatan itu dibahas pula mengenai kerja sama strategis di antara kedua lembaga.

Menurut rencana, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan diberlakukan pada bulan Juli 2025 mendatang. Berkaitan dengan hal ini, Anindya mengatakan bahwa pelaku usaha saat ini masih berupaya bertahan dari situasi ekonomi saat ini, sehingga dikhawatirkan kenaikan iuran BPJS akan menjadi beban tambahan baru bagi para pelaku usaha.

“Kita mengerti alasannya (kenaikan iuran BPJS), tapi kita juga harus melihat keadaan ekonomi dan kemampuan perusahaan. Tapi yang paling penting adalah mencegah daripada mengobati,” ujar Anin, sapaan akrabnya.

Dia pun menanggapi positif atas rencana kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan. Kadin, lanjut Anin, akan bekerja sama lebih baik lagi, karena Kadin memiliki jaringan yang sangat luas dari Jadin Provinsi bahkan Kabupaten. Tak hanya itu, Kadin juga memiliki jaringan ke banyaknya asosiasi dan juga berbagai perusahaan baik Swasta, BUMN maupun UMKM.

“Kadin siap membantu BPJS Kesehatan untuk memberi dukungan serta meningkatkan kepatuhan pengusaha dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, sebagai bentuk kerja sama public private partnership,” jelas Anin.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan saat ini memang ada rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif iuran. Sebab, iuran BPJS sebetulnya melakukan penyesuaian tarif tiap 2 tahun sekali.

Bahkan, hingga tahun 2025 ini iuran tersebut tidak naik selama 5 tahun terakhir. Menurutnya, kepatuhan perusahaan menjadi salah satu alternatif untuk menjaga kinerja BPJS Kesehatan di tengah rencana kenaikan iuran.

“Perusahaan itu memang semakin bagus, semakin patuh, tetapi masih ada juga yang belum patuh, itu katakanlah punya pekerja 100, didaftarkan tidak 100, (atau) gaji misal Rp10 juta, didaftarkan tidak Rp10 juta,” ujar Ali.

Ali berharap kerja sama dengan Kadin ini bisa meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk melaporkan data pekerja dan iuran BPJS para pekerja. Sekaligus juga mendorong perusahaan untuk pegawai bergaji tertentu didaftarkan asuransi komersial di luar BPJS Kesehatan.

“Kita bekerja sama dengan swasta untuk bagaimana ikut asuransi publik, artinya BPJS, tapi pada saat yang sama, yang menengah atas juga dengan asuransi komersial. Selain itu kita akan petakan dari desa ke desa, kita sisir, kita advokasi, dan kita registrasi,” tandas Ali.

You may also like

Leave a Comment