Kadin Indonesia

Kadin Indonesia dan DPR RI Bahas RUU Kadin, Dorong Penguatan Peran Dunia Usaha Nasional

Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (09/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas penguatan peran Kadin serta rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin. Anindya atau Anin sapaan akrabnya menyampaikan apresiasinya atas kesempatan mempererat kerja sama antara Kadin dan parlemen.

“Karena bagaimanapun juga fungsi-fungsi DPR baik yang bersifat budgeter dan pengawasan, termasuk undang-undang, sangat penting buat Kadin,” ujar Anin.

Anin menekankan bahwa peran Kadin tidak hanya mewakili pengusaha besar dan BUMN, tetapi juga UMKM dan koperasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Dengan komunikasi yang terbuka bersama DPR, Kadin berharap dapat memberikan masukan yang komprehensif, baik sebagai representasi dunia usaha maupun sebagai bagian dari masyarakat luas.

“Kadin memiliki kaki tangan hingga ke provinsi dan kabupaten/kota yang bisa memandu DPR. Jadi kita bersama-sama mendukung program pemerintah untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi 8%. Bagaimana Kadin bisa lebih membumi dan memasyarakatkan ekonomi,” terang Anin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa Kadin telah mengusulkan agar RUU Kadin segera dibahas. DPR, kata Puan, terbuka untuk menerima masukan dari Kadin sebelum proses legislasi dilanjutkan.

“Ya, memang Kadin mengusulkan untuk segera dibentuk atau dibahasnya RUU Kadin. Karenanya saya meminta kepada Ketua Umum Kadin untuk memberikan masukan-masukan terkait kebutuhan dari Kadin untuk meaningful participation, kebutuhan semua pengusaha, dan kepentingan daerah di seluruh Indonesia,” ujar Puan.

Puan menambahkan bahwa meski belum ada target waktu pembahasan, DPR memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan nantinya harus memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Undang-undang itu harus menjadi payung yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam artian seluruh pengusaha besar, menengah, hingga UMKM, harus bisa terlindungi kebutuhan dari investasi maupun usahanya,” kata Puan.

Hadir jajaran pengurus Kadin Indonesia dalam audiensi tersebut di antaranya Wakil Ketua Umum Koordinator (WKUK) Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah (OKP) Erwin Aksa, WKUK Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Carmelita Hartoto, WKUK Bidang Sosial Nita Yudi, WKUK Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana M. Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/Anggota Luar Biasa Benny Soetrisno, WKU Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi Aviliani, WKU Bidang Politik Firman Soebagyo, Direktur Eksekutif Kadin Indonesia Institute Mulya Amri dan Kepala Badan Hubungan Legislatif Adisatrya Sulisto.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *