JAKARTA, – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengimbau kalangan pengusaha sebisa mungkin menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah menerapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kami hanya bisa bilang bahwa sebaik mungkin, sebisa mungkin, PHK itu dihindari,” ujar Anindya saat ditemui di sela-sela acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) 2024 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Menurut Anindya, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bisa langsung berdampak ke masyarakat. Apalagi jika tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan dari 11% menjadi 12% mulai awal Januari 2025.
“Kita kan sedang coba menurangi kemiskinan dan kelaparan. Memang, pengurangan tenaga kerja itu kadang-kadang dibutuhkan, tapi benar-benar tidak membantu. Jadi, kita mesti melihatnya secara menyeluruh,” ujar dia.
Perihal rencana pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK, Anindya Bakrie menyambut baik rencana tersebut. Satgas PHK dapat meningkatkan kemampuan serta keahlian sumber daya manusia (SDM).
“Saya dengar ada upaya membuat Satgas untuk bisa upskilling, reskilling, alokasi lanjutan SDM juga sangat penting. Dunia berubah, tapi kita mesti tetap menjaga kekuatan tenaga kerja ini,” papar Anindya.